Torurial

Rabu, 12 Desember 2012

Wisata Budaya Lesung Batu


 Lesung Batu Desa Pontak   

Lesung batu kebanyakan ditemukan di Minahasa bagian selatan. Benda ini terbuat dari batu tunggal (monolith), dalam beberapa macam bentuknya. Salah satu lesung batu dari Minahasa yang menarik adalah yang menyerupai dandang (wadah untuk menanak nasi), yaitu memiliki bentuk badan tinggi dan cekung dengan ukuran tinggi 55 cm, diameter bagian dasar 50 cm, diameter badan (bagian cekungan) 40 cm, diameter tepian 60 cm, diameter mulut lubang 20 cm, dan kedalaman lubang 30 cm.

 Lesung Batu Desa Malola

Ada pula lesung batu dari Minahasa yang berbentuk semacam itu, namun berukuran lebih tinggi dan ramping, sehingga lebih menyerupai tifa (gendang dari Indonesia bagian timur). Lesung batu yang lain ialah yang berbentuk bundar seperti bola dengan lubang di bagian atasnya. Lesung yang berbentuk semacam ini biasanya berukuran lebih kecil dari pada lesung

berbentuk dandang atau tifa. Selain itu, ada pula lesung yang berbentuk silinder yang berukuran seperti lesung berbentuk dandang. Secara keseluruhan lesung batu yang ditemukan di Minahasa berjumlah 32 buah.

Lesung batu kebanyakan ditemukan di daerah Minahasa bagian selatan yaitu di Desa Karimbow, Ranaan Baru, Pontak, Poopo, Motoling, Tonday, megalithuan Baru, Mopolo, Malola, dan Ranaan Lama di Kecamatan Motoling; serta di Desa Bitung dan Lewet di Kecamatan Tombasian, dan di Kecamatan Tenga, demikian juga di Tompaso Baru. Semuanya termasuk ke dalam Wilayah Kerja Amurang. Adapun di Wilayah Kerja Ratahan lesung batu ditemukan di Kecamatan Ratahan dan di Kecamatan Tombatu.

WISATA AGROPOLITAN MODOINDING

Modoinding

 Sebagai penghasil utama kebutuhan sayur mayur, daerah Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel layak mendapat julukan "Dapur Indonesia Timur." Karena hampir 70 persen kebutuhan sayur mayur di Sulawesi Utara di suplai dari Lembah Modoinding. Dan bukan hanya di Sulut, tetapi hasil perkebunan Modoinding dibawa keluar hingga ke provinsi lain di luar Sulut.

Daerah yang terletak di ketinggian 1000 meter di atas permukaan laut dan meliputi 10 desa ini punya potensi agrowisata nan indah. Tak kalah dengan agrowisata di Ubud, Bali atau di Jawa Barat. Sayang potensi itu belum termaksimalkan oleh Pemkab Minsel.

Hampir semua desa yang ada di Modoinding menyimpan potensi wisata dengan kearifan lokal serta kekhasan alam masing-masing. Jika datang dari arah Manado, desa Mokabang akan menyambut dengan keunikan industri rumah panggung khas orang Minahasa. Di desa ini pula terdapat danau Mokabang.

Lalu ada peninggalan pra sejarah berupa batu-batu di pinggir kali Modoinding yang terdapat di desa Wulurmaatus yang bercampur dengan keasrian lahan pertanian yang hijau. Siap pula menyambut permandian air panas belerang di desa Makaaruyen yang juga terkenal dengan musik clarinetnya.

Jika datang berkunjung pada hari-hari pasar, jangan lewatkan untuk mampir di pasar tradisional orang Minahasa. Dan jangan kaget pula, jika berbagai kuliner ekstrem dijual bebas disini, sebut saja seperti daging ular, daging kodok, daging anjing, dan berbagai kuliner yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Di Modoinding juga terdapat sebuah danau yang cukup besar, Danau Moat yang menawarkan view keteduhan sebuah alam. Danau yang terletak di desa Sinisir ini merupakan sumber air utama bagi penyubur daerah Modoinding. Danau Moat juga punya air panas belerang. Tak heran Sinisir menjadi daerah yang paling subur.

Jika sudah puas menikmati keteduhan di Danau Moat, lanjutkan perjalanan ke desa tertinggi di Sulawesi Utara, desa Kekenturan yang punya Bukit Doluoong. Dari ketinggian bukit ini kita dapat melihat dengan lapang lembah Modoinding yang indah.

Jika dikelola dengan baik, Modoinding akan menjadi destinasi agrowisata utama di Sulawesi. Sajian lahan pertaniannya yang sangat subur, serta udara yang dingin menjadi daya tarik sendiri.

Modoinding juga terkenal dengan hasil kentangnya yang berukuran super serta sangat melimpah. Tak heran di pintu gerbang Modoinding tertulis kalimat, "Welcome to Modoinding Potato’s Farm" yang menegaskan hasil produksi kentang yang dihasilkan para petaninya.

Para pehoby foto alam, akan sangat terpuaskan ketika mengunjungi lembah Modoinding. Karena sejauh mata memandang, kiri kanan jalan tersaji hamparan lahan pertanian yang ditanami berbagai macam sayuran, seperti, tomat, wortel, jagung, daun bawang, kubis, kacang dan sebagainya.

Kesuburan lembah Modoinding tidak lepas pula dari sumbangan aktivitas vulkanis Gunung Api Soputan yang sangat dekat dengan daerah ini. Tak heran, jika Soputan sedang beraktivitas daerah ini menjadi sasaran hujan debu vulkanis.

Seliweran para pengangkut hasil perkebunan di jalanan yang membonceng hasil panen dengan sepeda motor merupakan pemandangan yang unik pula. Tak jarang mereka menawarkan sayur segar kepada para pengunjung. Sungguh Modoinding merupakan dapur indonesia timur yang indah.

WISATA SUNGAI MARUASEY



Terdapat di desa Tangkuney kecamatan Tumpaan ± 30 Km dari pusat kota Amurang.

Wisata Bukit Doa Pinaling


 Objek wisata Bukit Doa yang terletak di Desa Pinaling Kecamatan Amurang. Obyek wisata religius yang dibangun sejak 1995 itu, masih menghadirkan suasana pedesaan yang benar-benar bersahabat dengan alam. Lokasi wisata ini berjarak sekira 70 Km arah Selatan Kota Manado,dengan kendaraan roda empat, bisa ditempuh sekira 1,2 jam. Lokasi wisata ini sering dijadikan tempat untuk mengenang proses perjalanan Salib. Pengunjung akan melewati 14 titik perhentian, sebelum tiba di perhentian terakhir yakni kebangkitan Yesus. Selain itu, lokasi ini juga memiliki air terjun alam yang dikelilingi bebatuan besar. Lokasi wisata Bukit Doa memang terus dikunjungi warga, apalagi saat musim liburan baik untuk sekedar berwisata maupun beribadah

Wisata Batu Dinding

Batu Dinding Amurang


Amurang - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)  merupakan salah satu daerah yang menarik di Nyiur Melambai, sebutan bagi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Selain begitu kaya akan potensi kekayaan alam, Kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Bupati Tetty Paruntu dan Wakil Bupati Sonny Tandayu juga terdapat obyek pariwisata unggulan.

Tetapi sayangnya belum dapat dikelola secara baik oleh pemerintah Minsel, salah satunya obyek wisata alam Batu Dinding atau biasa disebut tebing kilo tiga, di  Amurang. Bagi para petualang alam bebas di Sulut tentunya sudah tidak asing lagi mendengar Batu Dinding Kilo Tiga Amurang tersebut.

Batu Dinding, setiap minggu banyak dikunjungi warga yang ingin panjat tebing. Lokasinya hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari pusat kota Amurang.

Tebing Kilo tiga merupakan fenomena alam luar biasa, yang diambil dari nama desa terdekat Desa Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang.  Jaraknya mudah dijangkau dengan transportasi darat. Ketinggianya 75 sampai 90 meter, kontur bebatuan sungai tertata rapih, memang ciptaan Tuhan yang dahsyat.

Menurut pemerhati lingkungan Kelompok Pecinta Alam (KPA) Cliff Hanger, Amurang Ricky Ulaan dan Melky Thomas bahwa objek wisata Tebing Kilo Tiga ini dapat berkembang asalkan pemerintah memperhatikan akses jalan.

"Fasilitas penunjang di antaranya peralatan panjat tebing. Kalau ini dilakukan bukan tida mungkin objek wisata tersebut akan menghasilkan PAD tang besar. Sebab objek ini selain unik, dari batu kali, tersusun rapi dan berderet-deretan menjulang tinggi," ujar mereka.

Sangat disayangkan objek wisata di daerah ini belum mendapat perhatian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas PU dan instansi terkait di Pemkab Minsel. Parahnya lagi, banyak kalangan menilai bahwa pariwisata Minsel jalan di tempat.

Selain itu, instansi terkait ini belum berbuat banyak mensosialisasikan potensi wisata yang ada di minsel kepada beberapa daerah maju bahkan di mancanegara minim sosialisasi akan potensi pariwisata di Minsel yang cukup menjanjikan.

"Jangankan mensosialisasikan potensi wisata di Minsel, pembangunan serta penataan objek wisata belum maksimal dan masih tertinggal dengan daerah lainnya di Sulut," tukas mereka.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Minsel Ventje Igir, hanya berkilah, minimnya anggaran menjadi salah satu penghambat. Selain itu, objek wisata terbentur kepemilikan lahan yang di komplain milik warga.

Pantai Moinit Amurang

Pantai Moinit

 Amurang – Objek Wisata Pantai Moinit terletak di sebelah selatan Kabupaten Minahasa Selatan,  tepat berada di antara desa Teep dan desa Tawaang di Kecamatan Amurang. Dari ibukota kecamatan hanya berjarak sekitar 15 km.
Pantai Moinit banyak menyimpan keaneka-ragaman Flora dan Fauna, apalagi dengan pemandangannya sangat eksotis. Salah satu ciri khas dari lokasi ini adalah adanya sumber mata air panas yang keluar dari dalam air

Minahasa Selatan




Profil
Nama Resmi    :    Kabupaten Minahasa Selatan
Ibukota            :    Amurang
Provinsi            :    Sulawesi Utara
Batas Wilayah    :   

Utara   : Kabupaten Minahasa
Selatan : Kabupaten Bolaang Mongondow
Barat    : Laut Sulawesi
Timur    : Kabupaten Manahasa Tenggara
Luas Wilayah    :   

1.409,97 Km²
Jumlah Penduduk    :   

204.708 Jiwa
Wilayah Administrasi    :   

Kecamatan: 17, Kelurahan: 10, Desa: 146
Website    :   

(Permendagri No.66 Tahun 2011)
Sejarah

Sejalan dengan bergulirnya nuansa reformasi dan implementasi kebijakan otonomi daerah, muncul aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang menginginkan pemekaran wilayahnya, baik propinsi maupun kabupaten/kota. Demikian pula masyarakat di Minahasa Selatan yang menginginkan pemekaran wilayahnya menjadi daerah otonom yang baru. Maksud pemekaran daerah ini pada prinsipnya adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam rentang kendali (span of control) penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan dan pelayanan masyarakat. Sedangkan tujuannya adalah terwujudnya peningkatan pengelolaan potensi daerah secara lebih optimal, terwujudnya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, terwujudnya pengembangan kehidupan demokrasi dan peran masyarakat serta rasa keadilan dan pemerataan pembangunan. Selain itu, untuk lebih mendayagunakan pencapaian tujuan pemberian otonomi daerah yang pelaksanaannya memperhatikan potensi daerah, keanekaragaman dan kepentingan masyarakat di daerah, guna kesejahteraan masyarakat.

Aspirasi masyarakat Minahasa Selatan, secara positif disikapi dan diakomodasikan oleh Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Minahasa. Setelah melalui kajian (seminar, diskusi, panel, dialog) dan melalui proses sesuai aturan perundangan yang berlaku, aspirasi ini disetujui oleh DPRD Kabupaten Minahasa melalui surat Nomor 170/DPRD/122/2000 tanggal 23 Maret 2000 tentang Rekomendasi Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Bupati Minahasa menyampaikan surat Kepada Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Nomor 458/B.MIN/IX-2001 perihal Hasil Kajian Awal Pemerintah Daerah dalam Rangka Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan. Setelah melakukan pengkajian, DPRD Kabupaten Minahasa mengeluarkan persetujuan prinsip dengan surat Nomor 19 Tahun 2001 tanggal 28 September 2001 tentang Persetujuan Prinsip DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan. Selanjutnya, Bupati Minahasa menyampaikan usulan pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui surat Nomor 530/B.Min/XI-2001 tanggal 26 November 2001. Kemudian, atas pertimbangan dan persetujuan DPRD Propinsi Sulawesi Utara yang tertuang dalam Keputusan DPRD Propinsi Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2002 tentang Persetujuan Dukungan Terhadap Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon, Gubernur Sulawesi Utara menindaklanjuti usulan pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan tersebut kepada Pemerintah Pusat. Dalam proses selanjutnya di tingkat pusat, usulan pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan bersama Kota Tomohon menjadi usul inisiatif DPR-RI. Guna melengkapi data dan masukan secara empirik, Tim Komisi II DPR-RI melakukan peninjauan lapangan pada tahap awal yang selanjutnya diikuti oleh Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Pusat. Setelah melalui proses persetujuan DPR-RI, pada tanggal 27 Januari 2003, Minahasa Selatan ditetapkan sebagai salah satu daerah otonom yang baru di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 yang mencakup 13 kecamatan. Usulan pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon diproses bersama-sama dengan 25 calon kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003, melalui keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.51-421 tangal 25 Juli Tahun 2003, pada tanggal 4 Agustus 2003 di gedung DPRD Kabupaten Minahasa-Tondano, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia meresmikan Kabupaten Minahasa Selatan menjadi daerah otonom yang baru sekaligus melantik Drs. Ramoy Markus Luntungan, Pangkat/Golongan Ruang Pembina Utama Madya (IV/d), NIP. 010 076 798, sebagai Penjabat Bupati Minahasa Selatan. Konsekuensi logis dari peresmian Kabupaten Minahasa Selatan sebagai suatu daerah otonom yang diikuti oleh pelantikan Penjabat Bupati adalah merupakan awal dari dimulainya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan.
Arti Logo

A. Dasar Hukum
Lambang Daerah Kabupaten Minahasa Selatan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penetapan Lambang Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Lambang Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, rancangannya dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berdasarkan hasil sayembara. Lambang Daerah Kabupaten  Minahasa Selatan yang dimaksud  seperti   pada   Gambar  1 di bawah ini.

B. Makna, Arti dan Warna
Lambang Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang ditetapkan sebagaimana pada Gambar 1, dari setiap unsur, bentuk, corak dan warna mengandung makna dan arti filosofi demikian :

    Perisai, melambangkan ketahanan dan keunggulan dalam menghadapi berbagai tantangan.

    Burung Manguni, sebagai Lambang Keminaesaan dengan sifat dinamis, santun, sportif dan selalu waspada.

    Bulu Sayap Kiri dan Kanan serta Ekor, berjumlah 27 menggambarkan tanggal 27 sebagai tanggal penetapan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan.

    Pohon Kelapa, yang terputus menggambarkan angka 1 yang berarti Bulan Januari, bulan penetapan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan.

    Dua Kaki dan Tiga Jari, yang nampak menggenggam pita melambangkan Tahun 2003, sebagai tahun terbentuknya Kabupaten Minahasa Selatan.

    Buku di Dada Burung Manguni, melambangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Buah Cengkih, di pucuk pohon kelapa mengandung makna kekayaan alam dan kesuburan tanah Minahasa Selatan.

    Jangkar Kapal, di bawah pohon kelapa mencerminkan potensi kekayaan laut serta perdagangan.

    Ungkapan “Cita Waya Esa”, dipermukaan pita kuning yang digenggam dengan kaki burung berarti “Kita Semua Satu”.

    Warna Putih, mengandung arti ketulusan dan kesucian, kesalehan dan kedamaian, nurani dan etika.

    Warna Merah, melambangkan cinta, semangat dan keberanian

    Warna Kuning, mengandung makna kejayaan, keberhasilan, kedewasaan, berbudi luhur dan keimanan.

    Warna Hijau, mempunyai arti kesuburan, kesejahteraan, pengharapan dan kehidupan.

    Warna Biru, melambangkan kebesaran, kebenaran dan kesetiaan.

    Warna Hitam, melambangkan kekuatan, keunggulan, keabadian/ kekekalan.

    Warna Coklat, melambangkan kesuburan tanah.